Respon Cepat Call Center 110, Polsek Setu Cek TKP Penemuan Anak Tenggelam di Burangkeng

 


 

Kabupaten Bekasi — Personel Polsek Setu, Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait penemuan seorang anak yang diduga tenggelam di wilayah Kampung Cinyosog, RT 002/RW 005, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (6/3/2026) siang.


Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. bersama jajaran langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP) setelah menerima informasi dari warga sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan pengecekan TKP turut melibatkan Kanit Reskrim IPTU Isran Raja Gukguk, S.E., personel piket Reskrim, anggota Samapta, Bhabinkamtibmas, serta Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi.


Korban diketahui bernama A Z N (5), seorang anak laki-laki yang berdomisili di Perumahan Cahaya Darussalam 1, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.


Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban bersama temannya, A (9), pergi memancing di sebuah danau di kawasan tersebut. Saat berada di tepi danau, korban diduga terpeleset karena kondisi yang licin hingga akhirnya terjatuh ke dalam air dan tenggelam.


Mengetahui kejadian tersebut, saksi Arsen segera pulang ke rumah untuk meminta pertolongan warga. Salah satu warga, W (sekitar 50 tahun), kemudian datang ke lokasi dan langsung menceburkan diri untuk mencari korban yang saat itu sudah tidak terlihat di permukaan air.


Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan dan segera dibawa ke RS Kartika Husada untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, berdasarkan pemeriksaan tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.


Hasil pemeriksaan awal dari tim medis serta Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan proses autopsi.


Dalam penanganan kejadian ini, petugas kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, antara lain menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan TKP, mendata saksi-saksi, berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi, serta membuat laporan resmi kejadian.


Situasi di lokasi kejadian dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.


Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat beraktivitas di sekitar perairan atau lokasi yang berpotensi membahayakan.


CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan Polres Metro Bekasi melalui 0811-1110-110. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.


Lebih baru Lebih lama