Bekasi, 8 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, jajaran Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai bagian dari kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukumnya, Rabu malam (8/7/2025).
Kegiatan dimulai pukul 23.30 WIB dan dipusatkan di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh AKP Edwar Danil, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama piket gabungan fungsi Polsek Cikarang Timur.
Operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkoba, dan kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat-surat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kendaraan yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 4729 FCW. Saat ini kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Cikarang Timur untuk proses lebih lanjut.
"Operasi ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di waktu rawan malam hari," ujar AKP Edwar Danil saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Cikarang Timur akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dari aksi kejahatan jalanan.
—
Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H.
Kapolres Metro Bekasi