Polisi tangkap pelaku pemerasan terhadap sopir di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat

 



Jakarta (ANTARA) - Kepolisian meringkus seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir agen perjalanan (travel) di pangkalan Metro Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis.

Aksi pelaku yang terekam dan viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria yang memalak dan meminta sejumlah uang sebesar Rp20 ribu dari seorang sopir.

Kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil membekuk lima orang tersangka, dengan RH sebagai tersangka utama.

"Kami juga menyita barang bukti berupa 1 pisau cutter, 1 gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp21 ribu," ungkap Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana.

Kini kelima tersangka sudah diamankan di Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, sementara pelaku utama disangkakan pasal tambahan, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Abdul Jana mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan premanisme di wilayah Cengkareng.

"Untuk korban segera membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng. Kami akan tindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas. Laporan masyarakat sangat kami butuhkan sebagai dasar penindakan," katanya.

Lebih baru Lebih lama